Pontianak, 12 Mei 2026 — Universitas PGRI Pontianak menggelar kegiatan sosialisasi kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan di Aula Hadari Nawawi Lantai 4 Universitas PGRI Pontianak, Selasa (12/05/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sivitas akademika dari empat fakultas di lingkungan Universitas PGRI Pontianak dengan total peserta mencapai 160 orang.

Dari Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan, peserta yang hadir terdiri atas 10 orang dosen dan tenaga kependidikan home base Program Studi Pendidikan Jasmani Sarjana dan Magister, serta 25 orang perwakilan mahasiswa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi masyarakat kampus mengenai aturan kepabeanan dan cukai yang saat ini semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya di era perdagangan digital dan mobilitas internasional.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I Dr. Aunurrahman, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemahaman mengenai kepabeanan dan cukai sangat penting dimiliki oleh sivitas akademika agar mampu menjadi masyarakat yang cerdas, taat aturan, dan terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang marak terjadi di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dapat memahami regulasi kepabeanan serta mampu menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi meliputi kepabeanan secara umum, ketentuan barang bawaan penumpang dari luar negeri, registrasi IMEI perangkat telekomunikasi, ketentuan barang kiriman, hingga berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Materi disampaikan secara interaktif sehingga peserta dapat berdiskusi langsung terkait persoalan yang sering ditemui di masyarakat.

Kegiatan ini memberikan banyak manfaat bagi peserta. Bagi dosen dan tenaga kependidikan, sosialisasi ini menambah wawasan terkait regulasi kepabeanan yang dapat mendukung literasi hukum dan administrasi dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam aktivitas akademik internasional. Selain itu, pemahaman mengenai barang kiriman dan registrasi IMEI juga penting dalam mendukung penggunaan teknologi dan transaksi digital yang aman.

Sementara bagi mahasiswa, kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran hukum, memahami prosedur barang bawaan maupun kiriman dari luar negeri, serta mengenali berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan Bea Cukai. Pengetahuan tersebut dinilai penting bagi generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan melakukan transaksi daring.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Universitas PGRI Pontianak menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan literasi masyarakat kampus terhadap regulasi nasional serta membangun sivitas akademika yang adaptif, informatif, dan sadar hukum di era globalisasi.

By suhairi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *